Jakarta Barat, 22 April 2025 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Grogol Petamburan menggelar Sosialisasi dan Optimalisasi Peningkatan Peran Dasawisma dan RT/RW bertempat di Aula KPP Grogol Petamburan pada hari Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat serta mengundang camat dan para lurah se-Kecamatan Grogol Petamburan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Walikota Jakarta Barat dan Gubernur DKI Jakarta. Kerja sama yang telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan ini menjadi landasan peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta melalui peran dasawisma dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak.
Penerimaan pajak pusat, khususnya PPh pasal 21, PPh pasal 25/29 Orang Pribadi, dan PBB tidak hanya menopang APBN, tetapi juga menjadi sumber Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Melalui DBH, daerah menerima kembali sebagian dari pajak yang dikumpulkan di wilayahnya untuk mendukung layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun empat pokok pembahasan utama dalam audiensi tersebut meliputi: peningkatan kepatuhan pelaporan SPT secara formal dan material; persiapan sistem pertukaran data perpajakan antara DJP dan Pemprov DKI Jakarta; kolaborasi dalam penegakan hukum pajak, khususnya pada tindakan penagihan aktif seperti penyitaan rekening; serta penguatan edukasi perpajakan sejak dini melalui program inklusi pajak di tingkat sekolah menengah.
Kepala KPP Pratama Grogol Petamburan Novrisyar, menyampaikan bahwa KPP Grogol Petamburan telah berhasil mencatatkan penerimaan pajak melebihi target selama tiga tahun terakhir. “Hingga tanggal 21 April 2025, realisasi capaian kepatuhan SPT Tahunan KPP Pratama Grogol Petamburan adalah sebanyak 36.518 SPT dengan total penerimaan pajak sebesar Rp1,38 T, kami percaya hal ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, para pemangku kepentingan, serta kontribusi pemerintah daerah. Dengan memperluas kolaborasi melalui pemberdayaan dasawisma ini, kami ingin menjangkau wajib pajak yang sebelumnya belum terjangkau,” ujarnya.
Wakil Camat Grogol Petamburan Raditian Ramajaya, turut menyambut baik inisiatif tersebut. “Dasawisma adalah ujung tombak kami dalam membina warga. Selama ini dasawisma sudah berpengalaman berkolaborasi dalam berbagai program pemerintah. Ketika DJP melibatkan mereka, harapannya sinergi tersebut dapat berjalan dengan baik,” ucap Raditian.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama antara DJP dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah terjalin sejak tahun 2014 dan telah diperbarui kembali pada tahun 2022.
Dengan menggandeng dasawisma sebagai mitra strategis yang paling dekat dengan masyarakat, DJP berharap pesan-pesan perpajakan bisa sampai ke wajib pajak dengan pendekatan yang lebih inklusif dan membumi. Bahwa pajak bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk patriotisme dan cara berkontribusi pada negeri.
Pajak Kuat, APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
No responses yet