Jayapura, 28 Februari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) mencatat realisasi penerimaan pajak bulan Januari 2025 sebesar Rp485,59 miliar. Meskipun mengalami kontraksi sebesar 41,27% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy), penerimaan pajak tetap menunjukkan tren yang stabil di tengah proses transisi sistem perpajakan yang sedang berlangsung.
Setoran Pajak Penghasilan (PPh) mengalami kontraksi 71,17% (yoy) akibat implementasi Coretax yang menyebabkan pemusatan setoran NPWP cabang ke pusat, terutama dari sektor pertambangan. Namun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatat pertumbuhan positif sebesar 18,67% (yoy), didorong oleh peningkatan belanja pemerintah atas barang dan jasa.
Kontribusi per Jenis Pajak:
- PPh berkontribusi sebesar 32,49% terhadap penerimaan pajak.
- PPN memberikan kontribusi terbesar, yakni 65,99%.
Analisis per Jenis Pajak:
- PPh Pasal 21: Mengalami kontraksi akibat pemusatan setoran NPWP cabang ke pusat, terutama dari sektor pertambangan di wilayah Papua Tengah.
- PPN Dalam Negeri: Tumbuh positif berkat peningkatan belanja barang dan jasa pemerintah.
- PPh Final: Mengalami kontraksi akibat implementasi Coretax dan pemusatan setoran NPWP cabang ke pusat.
- PPh Pasal 25/29 Badan: Mengalami kontraksi akibat penurunan setoran dari industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan kayu, dan perbankan.
- PPh Pasal 23: Mengalami kontraksi akibat pemusatan setoran NPWP cabang ke pusat, terutama dari sektor pertambangan dan penunjangnya.
Kontribusi per Wilayah:
Provinsi Papua Tengah memiliki kontribusi terbesar sebesar 43,80%, didominasi oleh:
- Kabupaten Mimika dengan penerimaan Rp83 miliar (30,20%).
- Kabupaten Nabire dengan penerimaan Rp28,88 miliar (10,50%).
Disusul oleh Provinsi Papua, di mana Kota Jayapura menyumbangkan penerimaan sebesar Rp81,77 miliar (29,72%).
Di sisi lain, beberapa daerah seperti Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Paniai menunjukkan pertumbuhan signifikan, yang bisa menjadi peluang pengembangan lebih lanjut:
- Kabupaten Dogiyai naik 587,62%, dari Rp399 juta menjadi Rp2,75 miliar.
- Kabupaten Paniai meningkat 289,16%, dari Rp1,17 miliar menjadi Rp4,56 miliar.
- Kabupaten Mamberamo Tengah naik 252,84%, dari Rp218,99 juta menjadi Rp772,71 juta.
Kanwil DJP Papabrama optimistis bahwa penerimaan pajak akan terus meningkat seiring dengan adaptasi Wajib Pajak terhadap sistem baru. Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kinerja penerimaan pajak semakin kuat dan berkontribusi optimal bagi pembangunan daerah, khususnya di wilayah Pulau Papua dan Maluku.
#PajakKuatAPBNSehat #PajakKitaUntukKita
***
No responses yet