Malang, 28 Februari 2025 – Penerimaan pajak di Jawa Timur hingga 31 Januari 2025 mencapai Rp19,05 triliun atau 6,83% dari target sebesar Rp278,96 triliun. Meskipun realisasi ini menunjukkan pencapaian awal yang cukup baik, terdapat kontraksi penerimaan sebesar 2,70% (yoy). Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi Wajib Pajak cabang yang mengurangi penerimaan pajak di Jawa Timur, serta belum optimalnya implementasi sistem perpajakan baru (Coretax DJP), yang berdampak pada kelancaran administrasi perpajakan.
Sementara itu, penerimaan dari sektor Kepabeanan dan Cukai mengalami pertumbuhan yang positif. Hal ini didorong oleh peningkatan produksi rokok serta pertumbuhan volume ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) yang dipicu oleh tingginya harga referensi CPO.
Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,03% pada Triwulan IV-2024
Perekonomian Jawa Timur terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dengan angka 5,03% (yoy) pada Triwulan IV-2024. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan aktivitas produksi serta mobilitas masyarakat. Dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi masih didominasi oleh Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT), sementara dari sisi penawaran, industri pengolahan tetap menjadi sektor utama yang berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur.
Sebagai provinsi dengan perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa dan nasional, Jawa Timur memberikan kontribusi sebesar 25,23% terhadap ekonomi Pulau Jawa dan 14,39% terhadap perekonomian nasional pada tahun 2024.
Jawa Timur Alami Deflasi 0,54% pada Januari 2025
Pada Januari 2025, Jawa Timur mencatat deflasi sebesar 0,54% (mtm), yang terutama dipengaruhi oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan deflasi 10,1% (mtm) serta andil inflasi negatif sebesar 1,13%. Deflasi terjadi di 11 kota/kabupaten di Jawa Timur, dengan deflasi terdalam tercatat di Kota Surabaya sebesar 0,72%.
Secara tahunan, inflasi di Jawa Timur tercatat sebesar 1,06% (yoy) dengan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Banyuwangi sebesar 1,72% (yoy). Komoditas utama pendorong inflasi meliputi daging ayam ras (9,39%), minyak goreng (12,13%), cabai rawit (31,14%), serta emas perhiasan yang mengalami kenaikan harga hingga 35,04% dengan andil inflasi sebesar 0,37%. Sebaliknya, beberapa komoditas yang menahan inflasi antara lain tomat (-37,18%) dengan andil -0,10%, cabai merah (-14,02%), jeruk (-6,57%), serta tarif listrik (-29,93%) dengan andil -1,19%.
Kontribusi Penerimaan Pajak dan Tantangan Implementasi Coretax DJP
Hingga akhir Januari 2025, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 66,32%, sementara Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi 32,95%. Namun, penerimaan pajak masih menghadapi tantangan akibat kebijakan pemusatan pembayaran untuk Wajib Pajak cabang dan belum optimalnya implementasi Coretax DJP yang memengaruhi proses penerbitan faktur pajak oleh Wajib Pajak.
Di sisi lain, penerimaan PBB, BPHTB, dan pajak lainnya mengalami pertumbuhan signifikan masing-masing sebesar 693,01% dan 311,23%. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan administrasi yang membuat pembayaran Wajib Pajak cabang yang sebelumnya tidak tercatat di Jawa Timur kini dikelola dalam wilayah administrasi Jawa Timur.
Penerimaan dari PPN dalam negeri masih mengalami kontraksi akibat kebijakan pemusatan pembayaran, sementara PPN Impor dan PPh Pasal 22 Impor tumbuh sebesar 9,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas impor di wilayah Jawa Timur masih berjalan stabil dan tidak terlalu terdampak oleh kebijakan pemusatan Wajib Pajak cabang.
Laporan terkait penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi ini disampaikan dalam rapat pleno ALCo-Asset Liabilities Committee (APBN KiTa) Regional Jawa Timur yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Untung Basuki; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I, Iwan Handoko; serta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur, Basuki Prijono.
Rapat ini menjadi forum koordinasi penting dalam menganalisis kinerja penerimaan negara di wilayah Jawa Timur serta merumuskan strategi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan dan kepabeanan di tahun 2025.
No responses yet